Skip to content
- Mahasiswa/i wajib mengumpulkan pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
dengan latar belakang Merah (kode warna RGB : DB1514) dimasukkan dalam amplop.
- Pas foto yang dikumpulkan harus memiliki kualitas yang baik dengan gambar yang tajam
(tidak buram), pencahayaan yang cukup (tidak berbayang), dan hasil cetak yang baik.
- Untuk memudahkan proses cap jempol ijazah, pas foto wajib dicetak pada kertas foto jenis
Matte Paper atau kertas foto yang bertekstur doff, bukan kertas foto glossy.
- Untuk hasil terbaik, disarankan untuk melakukan pemotretan dengan menggunakan jasa
fotografer profesional, bukan menggunakan kamera handphone.
- Ketentuan pakaian PRIA :
a. Menggunakan pakaian PSR ( Jas formal berwarna gelap lengkap dengan kemeja
putih beserta dasi) ;
b. Rambut tertata rapi ;
c. Tidak menggunakan aksesoris pada wajah, seperti kacamata, anting, serta
aksesoris- aksesoris lainnya.
- Ketentuan pakaian WANITA:
a. Mengunakan Jilbab Putih panjang (Model: Segitiga atau polos)
b. Tidak menggunakan aksesoris pada wajah seperti Cadar, kacamata, Anting, serta
aksesoris- aksesoris lainnya.
- Panitia wisuda berhak menolak maupun mengembalikan pas foto yang dikumpulkan apabila
tidak memenuhi syarat-syarat di atas.