Tahniah!
Kami dengan bangga mengumumkan bahwa Unit Pengumpulan ZIS (UPZ) STIT Mumtaz kini telah resmi disahkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun yang berlangsung di kantor BAZNAS pada 1 November 2024.
Peresmian ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah di wilayah Kabupaten Karimun, khususnya melalui peran lembaga pendidikan STIT Mumtaz.
Dengan adanya UPZ ini, kami berharap dapat lebih berkontribusi dalam memfasilitasi masyarakat untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah secara tepat guna dan amanah.
Kelebihan UPZ STIT Mumtaz:
- Amanah dan Profesional
UPZ STIT Mumtaz menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS. - Berbasis Pendidikan
Sebagai lembaga yang berada di bawah naungan STIT Mumtaz, UPZ ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat dan sedekah sebagai bagian dari ajaran Islam. - Didukung oleh BAZNAS
Kolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten Karimun memastikan pengelolaan dana ZIS dilakukan sesuai dengan syariat dan peraturan yang berlaku.
Mari Bersama Menyebarkan Kebaikan
Dengan hadirnya UPZ STIT Mumtaz, mari kita bersama-sama membangun sinergi untuk membantu sesama dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut:
🌐 Kunjungi kami di: www.mumtaz.ac.id
📱 Hubungi kami di:
- 0877-1875-0508
- 0823-4033-4096
📷 Ikuti kami di media sosial: - Facebook: STIT Mumtaz Karimun
- Instagram: @stitmumtaz_karimun
Alhamdulillah
Alhamdulillah