.....

.....

Tahniah! Unit Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah (UPZ) STIT Mumtaz Resmi Disahkan oleh BAZNAS Kabupaten Karimun

Tahniah!

Kami dengan bangga mengumumkan bahwa Unit Pengumpulan ZIS (UPZ) STIT Mumtaz kini telah resmi disahkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun yang berlangsung di kantor BAZNAS pada 1 November 2024.

Peresmian ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah di wilayah Kabupaten Karimun, khususnya melalui peran lembaga pendidikan STIT Mumtaz.

Dengan adanya UPZ ini, kami berharap dapat lebih berkontribusi dalam memfasilitasi masyarakat untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah secara tepat guna dan amanah.

Kelebihan UPZ STIT Mumtaz:

  1. Amanah dan Profesional
    UPZ STIT Mumtaz menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS.
  2. Berbasis Pendidikan
    Sebagai lembaga yang berada di bawah naungan STIT Mumtaz, UPZ ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat dan sedekah sebagai bagian dari ajaran Islam.
  3. Didukung oleh BAZNAS
    Kolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten Karimun memastikan pengelolaan dana ZIS dilakukan sesuai dengan syariat dan peraturan yang berlaku.

Mari Bersama Menyebarkan Kebaikan

Dengan hadirnya UPZ STIT Mumtaz, mari kita bersama-sama membangun sinergi untuk membantu sesama dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut:
🌐 Kunjungi kami di: www.mumtaz.ac.id
📱 Hubungi kami di:

  • 0877-1875-0508
  • 0823-4033-4096
    📷 Ikuti kami di media sosial:
  • Facebook: STIT Mumtaz Karimun
  • Instagram: @stitmumtaz_karimun

Admin Mumtaz
Author: Admin Mumtaz

2 thoughts on “Tahniah! Unit Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah (UPZ) STIT Mumtaz Resmi Disahkan oleh BAZNAS Kabupaten Karimun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *