Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Mumtaz adalah Perguruan Tinggi yang dibentuk Yayasan Fikrun Nisa’ sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi yang hadir dengan semangat untuk turut serta secara langsung dalam upaya mencerdaskan anak bangsa, berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan menjadi pendidikan tinggi yang berkualitas dan mampu menjadikan mahasiswa yang bertauhid untuk di implementasikan pada Intelectual Question, Emotional Question and Spiritual Question.
Sesuai dengan keputusan direktur jenderal pendidikan Islam tentang persetujuan pendirian perguruan tinggi agama islam swasta tahun 2014, pendirian perguruan tinggi islam ini bertujuan mulia dan suci murni mempertinggi derajat dan syiar Agama Islam di karimun, mempertinggi dan memperdalam ilmu pengetahuan dunia dan akhirat dan menyempurnakan pendidikan budi pekerti yang luhur, yang dikaruniakan Allah SWT kepada umat, guna kepentingan kebutuhan masyarakat dan tanah air, ditujukan kepada kemuliaan Agama Allah SWT.
Semua usaha tersebut dititik beratkan kepada perkembangan syariat dan kebudayaan Islam. Segala hasil yang diperoleh STIT Mumtaz baik hasil usaha sendiri atau pemberian pihak ketiga merupakan wakaf untuk kemajuan dan perkembangan Islam. Wakaf itu sendiri bermakna segala sesuatu yang menjadi milik wakaf merupakan hak Allah dan Rasul-Nya, sehingga semua orang yang berpartisipasi baik secara moril, material, waktu dan pikiran, pada hakekatnya memperhadapkan diri kepada Allah sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya. Di dalam wakaf, tidak ada hak milik pribadi, golongan, atau kelompok.
Perguruan tinggi Islam ini didirikan oleh Yayasan Firkrun Nisa’, pada tahun 2014 dan diberi nama “Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Mumtaz” dengan prioritas utama aktifitas perguruan tinggi Islam ini adalah mempersiapkan lahirnya mahasiswa-mahasiswi yang berkualitas dan mampu menjadikan mahasiswa yang bertauhid untuk di implementasikan pada Intelectual Question, Emotional Question and Spiritual Questionnya.
Dalam perkembangan dan perjalanan perguruan tinggi Islam ini, terjadi pasang surut kepengurusan dan aktifitasnya. Walaupun demikian, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiya (STIT) Mumtaz senantiasa tetap dipertahankan sampai saat ini. Ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, bahwa perguruan tinggi ini bukan milik perorangan atau golongan, tetapi milik masyarakat, sehingga masyarakat (Islam) punya kewajiban untuk memelihara dan mengembangkan perguruan tinggi ini sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendirinya.
Adapun nama-nama pendiri Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Mumtaz;
- K.H. Jamaluddin Nur, M.Pd.I
- Khoirul Amri, S.E
- Sutarman, S.Sos
- Sumarno, M.Pd.I
- M. Sidik, M.Pd.I
- Ahmad Hanafi Taher, M.A
- Muh. Maulana, S.Kom.I
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Mumtaz, Ketua dan seluruh civitas akademika bertekad untuk memelihara dan mengembangkannya kepada capaian yang lebih baik, serta berkomitmen: (1) memelihara kepercayaan masyarakat, (2) mencapai keunggulan dalam kompetisi yang semakin ketat, dan (3) mewujudkan kemandirian dalam pengelolaan dan pengembangan diri. Dari ke tiga komitmen tersebut diharapkan dapat mengantar Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Mumtaz untuk menjadi Perguruan Tinggi Islam Terkemuka.